Jumat, 18 Desember 2015

Manusia keragaman dan kesetaraan

Manusia keragaman dan kesetaraan
A.    Keragaman adalah tingka laku, macam jenis, keragaman manusia sudah menjadi fakta sosial dan fakta sejarah kehidupan. Dalam sejarah kehidupan manusia perna tubuh ideologi atau perumpamaan bahwa orang berkulit hitam adalah berbeda, mereka lebih rendah dan dari yang berkulit putih.
            Sehingga keragaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa, ras, agama, dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan serta situasi ekonomi.
Contoh dari keragaman
1.      Agama
Di Indonesia diakui 6 agam yaitu islam, hindu, buddha, katolik, kristiani, konghucuh ini menunjukan bahwa di Indonesia mempunyai ragam keyakinan atau agama.
2.      Suku
Di Indonesia terkenal mempunyai banyak suku yang terkenal seperti suku Batak, S uku Papua, dll
3.      Mkanan
Dan di Indonesia terkenal ragam makanan yang enak seperti Rendang, Nasi goreng, Sate, Emprk-rmprk, Bakso, Kue-kue kering, dll
Konsep keragaman mengendalikan adanya hal-hal yang lebih dari satu, keragaman menunjukan bahwa keberadaan yang lebih dari satu itu berbeda-beda, heterogen bahkan tidak bisa disamakan.
Keragaman Indonesia terlihat dengan jelas pada aspek-aspek geografis, etnis, sosiokultural, dan agama serta kepercayaan.
B.     Kesetaraan
Adalah sama atau seimbang, sederajad, sederajad bearti sama tingkatnya, pangkatnya, kedudukannya dan kesederajatan bearti perihal kesamaan tingkatan. Dengan demikian konteks kesederajatan dini adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada pada manusia tetapi memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan.
Konsep kesetaraan adalah konsep yang dipakai dalam sistem komunisme atau sentralistik dan tentu saja konsep ini bertentangan dengan konsep keragaman, kesetaraan lebih mengacu pada bagaimana perbedaan yang ada harus hidup serasi dan selaras, tanpa harus meningkatkan identitas perbedaan yang ada pada masing-masing individu tersebut.
Indikator kesederajatan adalah sebagai berikut
1.      Adanya persamaan derajat dari agama suku, bangsa, ras, agama, dan golongan .
2.      Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
3.      Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problema yang terjadi dalam kehidupan umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak dan kewajiban antara manusia atau antara warga perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.
Undang-undang No.39 Tahun 1999 tentang HAM. Menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, yang langsung ataupun tak langsung di dasarkan pada pembedaan manusia atas dasar, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar